Kamis, 23 Agustus 2007

Laporan KAMG ke KOMNAS Perempuan

Laporan Guru-Guru Perempuan (Anggota KAMG) yang Mendapat Perlakuan Tidak Adil dari Pihak Yayasan/Sekolah

I. Pengantar

”Apakah karena melakukan kebenaran kami harus menjadi musuhmu?”

Inilah pertanyaan yang mengiang dalam benak kami menerima perlakuan yang diberikan oleh Yayasan dan Sekolah tempat guru-guru (90% perempuan) yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru. Derita tanpa akhir, itulah kalimat yang kami pilih untuk menggambarkan apa yang terjadi dengan perjuangan Komunitas Air Mata Guru. Mulai minggu ini jadwal mengajar telah ditentukan secara positif oleh sekolah, dan sampai Rabu 25 Juli 2007, kami telah mendaftarkan 25 guru yang diperlakukan secara tidak adil oleh pihak sekolah. Dari 25 guru ini, bisa dirinci sebagai berikut:

  1. 2 orang guru kehilangan seluruh pekerjaannya dan kehilangan kesempatan melamar kerja karena lowongan mengajar biasanya dibuka di awal semester.
  2. 10 orang guru diberhentikan oleh yayasan, diantaranya ada yang telah 11 tahun mengajar, tanpa diberikan pesangon, ucapan terima kasih dan tunjangan mencari kerja, serta imbalan lainnnya. Mereka juga kehilangan kesempatan melamar pekerjaan baru. Diantara mereka terdapat wali kelas, guru favorit dan guru teladan yang dipilih dalam Hari Guru 2006.
  3. 12 orang telah dikurangi jam kerjanya, sehingga mendapatkan penghasilan yang tidak manusiawi dan tidak mungkin memenuhi kehidupannya. Diantaranya terdapat wali kelas dan telah mengajar selama lima tahun. Merekapun juga kehilangan kesempatan melamar pekerjaan.

Perlakuan yang terjadi secara sistematis ini membuat kami meyimpulkan bahwa hal ini terjadi karena mereka adalah ikut berjuang membongkar kecurangan UN 2007 dan merupakan bagian dari perjuangan Air Mata Guru yang menyuarakan hati nurani di Indonesia. Apakah karena menyatakan kebenaran kami menjadi musuh yayasan pendidikan? Sungguh sangat disayangkan.

Perlu kami tegaskan bahwa penderitaan guru-guru ini adalah bagian dari keadaan dimana guru-guru mengalami keadaan sebagai berikut:

  1. Digaji Rp 3.000 – Rp 5.000,- setiap 1 les mengajar, atau yang biasa disebut upah 12.000,- -- 20.000,- perles namun dihitung perbulannya (4-5 kali mengajar)
  2. Jam bekerja untuk persiapan mengajar, memeriksa ulangan, rapat sekolah, dan tugas administrasi lainnya tidak pernah dihitung sebagai jam kerja. Ini adalah kesengajaan agar jam kerja guru tetap dibawah 8 jam/hari sehingga tidak perlu diangkat menjadi pegawai tetap.
  3. Ini terjadi karena sistem perjanjian kerja yang tidak adil dan sistem pengangkatan pegawai yang berat sebelah dan tidak mengindahkan peraturan ketenagakerjaan.

Karena itu kami meminta kepada KOMNAS HAM Perempuan yang terhormat untuk membantu kami menyuarakan perjuangan Air Mata Guru demi pembangunan sistem dan suasana pendidikan yang kondusif, dan diatas segalanya membantu kami melakukan perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan dalam dunia pendidikan. Mari kita lawan penindasan dan ciptakan ruang yang merdeka bagi pernyataan kebenaran dalam dunia pendidikan.

II. Laporan Kronologis Setiap Guru Perempuan Yang Ditindas

1. Nama: Elita Hutajulu, SPd

Tempat Mengajar: SMA dan SMP Swasta Panca Karya Stabat

Lama Mengajar: 11 tahun

Penghasilan sebelumnya: Rp 420.000,-

Penghasilan sekarang: Rp 0,-

Kronologis

Diminta membuat surat lamaran. Ketika memberikan surat lamaran, langsung menerima surat ucapan terima kasih tanpa ada pesangon sama sekali. Diberitahukan bahwa menerima surat tersebut berarti telah diputuskan hubungan kerja. Disebutkan berhubung Ibu Elita telah diterima menjadi guru bantu (sejak 4 tahun lalu) dan akan diangkat menjadi pegawai negeri maka diberhentikan dari status guru di sekolah tersebut.

2. Nama : Dina Andriani Siregar (26 Tahun)

Tempat mengajar : SMA Methodist Tanjung Morawa

Perlakuan yang diterima : Dipecat

Lama mengajar : 1,5 tahun, Januari 2006 s/d Juni 2007

Saya mulai mengajar di Methodist bulan Januari dengan jumlah 33 Jam dan tahun ajaran baru saya diberi 30 Jam pelajaran dan diangkat sebagai Wali kelas. Selama tahun ajaran tersebut, saya juga dipercayakan untuk membina siswa/i untuk mengikuti perlombaan-perlombaan seperti lomba pidato bahasa Inggris se-SMA Kodya Medan di Univ. Methodist Indonesia dan juga lomba pidato bahasa Inggris se- Kodya Deli Serdang untuk SMP dan SMA. Saya juga dipercayakan mewakili guru-guru untuk mengikuti penataran PKMI se-Sumut. Pada tahun ajaran ini, saya tidak dipanggil lagi untuk mengajar dengan alasan yang tidak jelas.

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 30 Jam + Wali kelas

Honor yang diterima : Rp 1.105.000,00

Jumlah jam mengajar sekarang : nol

Honor yang diterima sekaran : nol

3. Nama : Rivenaun Panggabean (32 Tahun)

Tempat mengajar : Methodist Tanjung Morawa

Perlakuan yang diterima : Pengurangan jam mengajar

Tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini tidak wajar (jauh dari sebelumnya ) baik jam mengajar maupun honor yang diterima, dan tidak Wali kelas lagi.

Lama mengajar : 7 Tahun

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 29 Jam

Honor yang diterima : Rp 1.000.000

Jumlah jam mengajar sekarang : 10 Jam

Honor yang diterima sekarang : Rp 300.00,00

4. Nama : Roida Tinambunan, S.Pd. (23 Tahun)

Tempat mengajar : SMP Methodist Tanjung Morawa

Perlakuan yang diterima : Dikurangi jam mengajar

Lama mengajar : 2 tahun

Tahun ajaran 2005/2006 diberi mengajar 33 Jam, tetapi karena tidak bersedia sebagai Tim Sukses UN 2006 sehingga jam mengajar yang diberikan pada tahun ajaran 2006/2007 hanya sebanyak 15 Jam pelajaran. Dan sekarang (TA 2007/2008) hanya diberi mengajar sebanyak 6 Jam dan itupun dimutasi ke SD. Karena tekanan psikologis yang dialami Roida akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.

5. Nama : Rohani Sirait (34 Tahun)

Tempat mengajar : SMA Teladan Cinta Damai

Perlakuan yang diterima : Dikurangi jam mengajar

Lama mengajar : 4 tahun, Maret 2003 s/d Juli 2007

Dari 35 Jam (TA 2006/2007) menjadi 20 Jam untuk TA 2007/2008 tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas sebelumnya dari pihak sekolah. Selain itu, pada tahun ajaran baru ini, saya tidak ditugaskan lagi sebagai Wali Kelas. Selama mengajar di sekolah ini, saya selalu diberi tugas sebagai Wali kelas ; satu kali Wali kelas biasa (selama 3 bulan) dan empat kali Wali kelas unggulan.

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 35 Jam

Honor yang diterima : Rp 820.000,00

Jumlah jam mengajar sekarang : 20 Jam

Honor yang diterima sekarang : Rp 405.000,00

6. Nama: Imelda Waruhu, SPd

Tempat Mengajar: SMP Nasrani 5

Penghasilan Sebelumnya: Rp 455.000

Pengahsilan Sekarang: Rp 0,-

Kronologis

Mengajar selama 1 tahun. Terpilih sebagai guru favorit pada Hari Guru 2006. 30 Juni menerima surat ucapan terima kasih dan diminta melamar kembali. Lalu dinyatakan tidak dipakai lagi, les mengajarnya diberikan kepada guru tetap.

7. Nama : Nenni Wahyuni Tarigan ( 26 tahun)

Tempat Mengajar : SMA Nasrani 3 Medan

Perlakuan Yang Diterima : Dipecat/Tidak dipanggil lagi

Lama Mengajar : 3 Tahun

Tanggal 30 juni 2007 saya menerima surat dari BPNM yang isinya tentang ucapan terima kasih atas pengabdian saya di SMA Nasrani 3 untuk tahun ajaran 2006/2007. Dan untuk mengajar kembali guru honorer diwajibkan membawa 4 orang siswa baru. Tanggal 04 Juli 2007 saya dipanggil wakil Kepala Sekolah dan mengadakan Rapat Singkat dengan guru – guru lainnya. Dalam pertemuan tersebut diberitahu bahwa surat permohonan untuk mengajar kembali tidak diterima ketua Yayasan karena diterima atau tidak mengajar di Nasrani 3 tergantung dari siswa yang di bawa guru honor dan saya tidak setuju dengan hal tersebut.Tugas guru bukan mencari siswa tapi mengajar dan mendidik dan sampai sekarang tidak ada panggilan dari SMA Nasrani 3 tersebut

Lama Mengajar : 3 Tahun

Jumlah Jam Mengajar : 21 jam dan pada bulan April tidak diperbolehkanmengajar di kelas XII IPS (8 jam), jadi jumlah jam mengajar mulai bulan April 13 jam

Besar Honor yang diterima : 21 jam X Rp 22.000,00 = Rp462.000

Tunjangan Wali Kelas = Rp 45.000

Rp 507.000

Bulan April

13 jam X Rp22.000,- = Rp286.000

Tunjangan Wali Kelas = Rp 45.000

Rp 331.000

Bulan Mei dan Juni (naik gaji/jam)

13 jam X Rp25.000,- = Rp325.000

Tunjangan Wali Kelas = Rp 45.000

Rp 370.000

Jumlah jam mengajar sekarang : nol

Besar honor yang diterima sekarang : nol

8. Nama : Sinta Mariani Silalahi ( 25 Tahun )

Tempat Mengajar : SMA Nasrani 3 Medan

Perlakuan Yang Diterima : Dipecat/Tidak dipanggil lagi

Pada tanggal 30 juni 2007, saya menerima surat dari BPNM yang isinya tentang ucapan terima kasih atas pengabdian saya di SMA Nasrani 3 selama setahun. Surat tersebut diberikan oleh Bapak Wakil Kepala Sekolah, Drs. S. Sinaga. Sebelum menyerahkan surat tersebut, beliau menegaskan kembali kalau masih ingin mengajar di sekolah ini silahkan buat surat permohonan kembali,selain itu juga bagi guru honorer wajib membawa siswa 4 orang.

Pada tanggal 04 Juli 2007 saya di panggil ke Sekolah, dalam pertemuan tersebut bapak Wakil Kepala Sekolah memberitahukan bahwa surat permohonan itupun tidak diterima pengurus BPNM. Syarat kembali mengajar di Nasrani 3 wajib membawa siswa 4 orang. Saya tidak setuju dengan hal tersebut karena yang saya tahu tugas guru mengajar dan mendidik siswa, bukan mencari siswa.

Tertanggal 18 Juli 2007 saya tidak ada panggilan dari Sekolah.

Jumlah Jam Mengajar : 24 jam pelajaran

Lama Mengajar : Juli 2006 – Juni 2007

Honor yang diterima Sebelumnya : Rp 600.000,00

Jumlah jam mengajar sekarang : nol

Honor yang diterima Sekarang : nol

9. Nama : Santi Sinulingga ( 23 Tahun )

Tempat Mengajar : SMA Nasrani 3 Medan

Perlakuan Yang Diterima : Dipecat/Tidak dipanggil lagi

Tgl 30 Juni 2007 diberikan surat ucapan terimaksih atas pengabdian saya selama mengajar di SMA Nasrani 3. Dan kalau ingin mengajar lagi disuruh membuat surat permohonan dan harus membawa 4 orang siswa.

Saya tidak setuju kalau guru yang harus mencari siswa karena tugas guru adalah mengajar dan mendidik dan sampai sekarang saya tidak dipanggil untuk mengajar kembali di SMA Nasrani 3 Medan.

Jumlah Jam Mengajar Sebelumnya : 18 Jams

Honor yang diterima Sebelumnya : Rp 450.000,-

Jumlah Penghasilan Sekarang : nol

Lama Mengajar : 5 Bulan

10. Nama : Rumiris Sihombing, S.Pd. (23 Tahun)

Tempat mengajar : SMA Nasrani 2 Medan

Perlakuan yang diterima : Dipecat

Lama mengajar : Februari 2007 s/d Juni 2007

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 11 Jam

Honor yang diterima : Bulan Februari-Mei = Rp 242.000,00

Bulan Juni = Rp 275.000,00

Jumlah jam mengajar sekarang : nol

Honor yang diterima sekarang : nol

11. Nama : Reni Saragih

Sekolah Mengajar : SMA Surya Nusantara Tebing Tinggi

Perlakuan Yang Diterima : Dikurangi jam mengajar

Dari 40 menjadi 10 jam. Namun saya tidak mendapat penjelasan dari Yayasan/Kepala sekolah secara langsung.

Lama Mengajar : 1 Semester

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 40 jam

Jumlah jam mengajar sekarang : 10 jam

Besar Honor yang diterima : Rp 800.000,00

Honor yang diterima Sekarang : Rp 200.000,00

12. Nama : Tarida Manurung

Sekolah Mengajar : SMA Surya Nusantara Tebing Tinggi

Perlakuan Yang Diterima : Dikurangi jam mengajar

Dari 32 menjadi 8 jam. Namun saya tidak mendapat penjelasan dari Yayasan/Kepala sekolah secara langsung.

Lama Mengajar : 1 Tahun

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 32 jam + Wali kelas

Jumlah jam mengajar sekarang : 8 jam dan tidak Wali kelas lagi

Besar Honor yang diterima : Rp 705.000,00

Honor yang diterima Sekarang : Rp 160.000,00

13. Nama : Helmi Hutasoit

Sekolah Mengajar : SMA Surya Nusantara Tebing Tinggi

Perlakuan Yang Diterima : Dikurangi jam mengajar

Dari 21 menjadi 10 jam. Namun saya tidak mendapat penjelasan dari Yayasan/Kepala sekolah secara langsung.

Lama Mengajar : 1 Tahun

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 21 jam + Wali kelas

Jumlah jam mengajar sekarang : 10 jam dan tidak Wali kelas lagi

Besar Honor yang diterima : Rp 485.000,00

Honor yang diterima Sekarang : Rp 200.000,00

14. Nama : Mesrayani Sinaga, S.Pd.

Tempat mengajar : SMP Free Methodist-1 Medan

Perlakuan yang diterima : Pengurangan jam mengajar

Lama mengajar : Mulai Oktober 2006 - sekarang

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 12 Jam

Honor yang diterima : Rp 312.000,00

Jumlah jam mengajar sekarang : 6 Jam (2 Hari)

Honor yang diterima sekarang : Rp 156.000,00

15. Nama : Damasti R Simanjuntak (24 Tahun)

Sekolah Mengajar : SMK 1 Teladan SUMUT

Perlakuan Yang Diterima : Pengurangan Jam mengajar

Dari 30 Jam menjadi 12 Jam. Diberikan Jam mengajar hanya kepada kelas X sedangkan guru yang baru mengajar diberikan les yang lebih banyak dan mengajar kelas XI dan XII.

Lama Mengajar : 1 Tahun (Juli 2006 – sekarang)

Honor yang diterima Sebelumnya : Rp 573.000,00

Honor yang diterima Sekarang : Rp 229.200,00

16. Nama : Luhot S (28 Tahun)

Tempat mengajar : SMK Teladan Medan

Lama mengajar : 3 Tahun 9 Bulan

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 40 Jam

Honor yang diterima : Rp 870.000,00

Jumlah jam mengajar sekarang : 12 jam

Honor yang diterima sekarang : Rp 210.000

:

Kronologis

Tidak biasa (selama saya mengajar di sekolah tersebut di atas) guru-guru honor disuruh membuat permohonan kembali, tapi di akhir semester yang lalu, kita diinstruksikan membuat permohonan itu jika masih ingin mengabdi lagi. Dan keputusan tentang akan dipakai atau tidak lagi oleh pihak yayasan akan diinformasikan ke alamat rumah atau telepon masing-masing. Sayangnya keputusan (pemberitahuan) tersebut tidak ada sampai tanggal 17 Juli 2007 (padahal sudah dua hari masuk sekolah), barulah tanggal 18 Juli 2007 Kepala Sekolah memberi undangan untuk rapat kerja yaitu tanggal 19-20 Juli 2007.

Jadi guru-guru diundang rapat kerja tanpa menginformasikan lebih dulu diterima atau tidak sebagai tenaga pengajar disana.

Tindakan pihak sekolah ini saya anggap tidak manusiawi dan tidak profesional. Seharusnya mereka sudah membuat surat keputusan tentang status masa kerja guru sebelum masa sekolah, sehingga saya sebagai guru yang bersangkutan dengan hal tersebut dapat mengambil sikap.

17. Nama : Ivi Simanjuntak

Tempat mengajar : SMA Juanda Tebing Tinggi

Perlakuan yang diterima : Pengurangan Jam mengajar

Lama mengajar : 3 Tahun

Jumlah jam mengajar sebelumnya : 26 Jam

Honor yang diterima : Rp 1.050.000,00

Jumlah jam mengajar sekarang : 12 Jam

Honor yang diterima sekarang : Rp 354.000

18. Nama: Aftati Fiolena Haloho, SPd

Tempat mengajar: SMA Swasta Sri Langkat Tanjung Pura

Lama Mengajar: 11 Bulan

Penghasilan Sebelumnya: 22 Jam Mengajar = Rp 330.000,-

Penghasilan Sekarang: 0 Jam Mengajar = Rp 0,-

Kronologis

Ibu Aftati menjadi anggota Komunitas Air Mata Guru dan melaporkan kronologis kecurangan UN. Tanggal 27 Juni 2007, Pukul 10.00-12.00 menghadiri rapat pleno di lokasi SMK swasta Sri Langkat dengan Yayasan. Di sana Wakasek memesankan agar Ibu Aftati tidak mengotori tempat mencari makan.

Tanggal 14 Juli 2007, Pukul 10.00-11.00 WIB, pada saat pembagian SK mengajar, dari semua guru yang hadir hanya Ibu Aftati yang tidak menerima SK. Ketika Ibu Aftati menanyakan statusnya, maka dia dinyatakan tidak dipakai lagi karena dianggap tidak merasa memiliki sekolah khususnya karena mengajar di sekolah lain, padahal banyak guru lain seperti itu dan gaji yang diterima hanyalah Rp 330.000,-. Sejak tanggal tersebut Ibu Aftati tidak mengajar lagi di sekolah tersebut.

19. Nama: Henni Siregar SPd

Tempat Mengajar: SMA Teladan Cinta Damai Medan

Lama Mengajar: 1,5 Tahun

Penghasilan sebelumnya: 36 Jam + Wali Kelas = Rp 830.250,-

Penghasilan sekarang: belum jelas (sampai 21 Juli 2007)

Kronologis

Dipanggil dan diminta oleh Kepala Sekolah S.U. Manurung untuk membuat surat pernyataan di secarik kertas bahwa pada UN tahun depan akan bekerja sama untuk melakukan kecurangan. Bila tidak ada konsekwensi yang akan diterima, walaupun belum jelas, namun menyangkut manajemen hubungan kerja dengan Yayasan Telada Sumatera Utara.

20. Nama: Maina Hasibuan SPd

Tempat Mengajar: SMP Metodist Tanjung Morawa

Penghasilan sebelumnya: Rp 962.500,-

Penghasilan sekarang: Rp 302.500,-

Kronologis

Disebutkan karena alasan KTSP maka Ibu Maina tidak diberikan lagi mengajar ekonomi. Namun tidak ada penjelasan mengapa tidak lagi menjadi wali kelas VIIB.

21. Nama: Purnama Sitanggang, SPd

Tempat Mengajar: SMA Teladan Cinta Damai

Penghasilan sebelumnya: 28 Jam + Wali Kelas = Rp 648.000,-

Penhasilan sekarang: 21 Jam + Wali kelas = masih diproses

Kronologis:

Tidak ada alasan pengurangan jam mengajar.

22. Nama: Septa Purba, SPd

Tempat mengajar: SMA Juanda Tebing Tinggi

Kronologis

Status dan jam mengajar tidak jelas dan masih digantung.

1 komentar:

cha2n mengatakan...

untuk menjawab semua itu jadi harus ditetapkan batasan untuk lama mengajar misalanya untuk lama mengajar 20 tahun dan yang baru mengajar 1-5 tahun. agar tidak ada kesimpang siuran dalam penentuan kepegawaian.