Kamis, 23 Agustus 2007

Laporan Pemecatan Bulan Agustus

Laporan Jhon Hendra, Guru di SMF Yapen SUMUT

Menjelang UN saya diberi tugas untuk mengawas UN di SMF Pharmaca. Pada hari pertama UN saya melihat kecurangan terjadi dimana pihak sekolah SMF Pharmaca datang memberikan kunci jawaban yang dituliskan dalam kertas kecil, kemudian saya mengambil kertas itu. Setelah itu saya menerima teguran Kepala Sekolah melalui Ibu Delima Tambunan (Tata Usaha), Kepala Sekolah menegur tindakan mencegah kecurangan UN 2007, dan meminta agar saya tidak mengulangi perbuatan itu pada hari berikutnya.

Sehubungan dengan peristiwa kecurangan UN 2007, saya diutus mewakili KAMG untuk mengikuti acara OM FARHAN di AN-TV (tepatnya tanggal 2 Mei 2007) untuk menjelaskan apa yang kami alami selama mengawas UN 2007. Sekembali dari Jakarta, saya disambut dengan sinis oleh pihak sekolah dan ada guru-guru yang tidak mau menegur saya.

Hingga sampai pada tanggal 30 juni, tepatnya saat rapat kenaikan kelas, saya dipanggil oleh Kepala sekolah untuk mendengarkan keputusan yayasan yang berisi:

  1. Bahwa jam mengajar saya (sebagai Instruktur Laboratorium Kimia) ditiadakan. Saya tidak diizinkan sebagai instruktur Lab Kimia karena saya tidak sarjana Farmasi, atau yang disingkat SSi.Apt. Ironisnya setelah proses pembelajaran dilakukan, ada juga guru yang bukan bergelar SSi.Apt yang menjadi instruktur Lab. Kimia. Jadi saya menilai ada alasan lain terhadap apa yang saya alami.
  2. Jam mengajar teori saya untuk kelas 1(dua kelas) dikurangi menjadi satu kelas (3 jam pelajaran) dengan tidak ada alasan yang pasti. Saya tidak tahu mengapa Kepala Sekolah menyuruh saya untuk mengajar kelas 3 (dua kelas) sebanyak 4 jam pelajaran. Ketika saya tanyakan alasannya, Kepala Sekolah mengatakan bahwa saya tidak punya kekurangan apapun secara profesional, namun selanjutnya tidak memberi keterangan apapun.

Kemudian wartawan majalah Nova datang untuk wawancara mengenai apa yang saya alami. Saya menceritakan semua apa yang saya alami dan itu diterbitkan dalam majalah edisi bulan Juli. Dan sehubungan dengan itu saya pada hari Senin, 6 Agustus 2007, setelah selesai mengajar, dipanggil oleh Kepala Sekolah menyangkut pemberitaan di majalah Nova tersebut. Kata mereka bahwa saya tidak punya dedikasi terhadap sekolah, mencemarkan nama baik sekolah dan tidak bisa diajak untuk bekerja sama, maka pihak yayasan memutuskan untuk memecat saya dengan meminta saya mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar.

Laporan Kronologis Dina Siregar

Pada tanggal 30 Juli 2007, Pkl 18.30 WIB, surat diberikan kepada Dina Siregar untuk menghadiri pertemuan bersama Bapak Dirjen Dipdasmen Depdiknas serta Ka. Dinas Penddikan & Pengajaran Kabupaten Deli Serdang, sesuai dengan yang tertera dalam undangan pada esok harinya (Selasa, 31 Juli 2007) Pkl 10.00 bertempat di LPMP Asam Kumbang Jln Bunga Raya N0 96 Medan

Pada tanggal 31 Juli Pkl. 09.45, Dina Siregar tiba di LPMP.

Dalam undangan, pertemuan akan dimulai Pkl. 10.00, tapi mereka mengulur waktu dengan alasan yang tidak jelas dan akhirnya pertemuan dimulai pkl 11.00 WIB.

Pertemuan dimulai, dan moderator (Bapak Harman Setiawan) memperkenalkan rekan-rekannya (Tim Irjen dan Dirjen Diknas) kepada peserta.

Moderator langsung bertanya kepada Dina Siregar apa tuntutan yang sebenarnya. Kemudian Dina Siregar menjelaskan status kerja yang sebenarnya, bahwasanya dia telah dipecat dari sekolah dan hal tersebut ada hubungannya dengan kasus Ujian Nasional, dimana Dina Siregar telah menolak menjadi Tim Sukses (menjawab soal ujian nasional yang akan diberikan kepada siswa).

Moderator kembali menanyakan hal tersebut dan Dina siregar menjawab hal tersebut benar adanya dan bisa dibuktikan. Saat itu juga Dina mengatakan bahwa sejak UN, ada tekanan secara psikologis dari pihak sekolah, termasuk dimana Kepsek menanyakan seandainya Dina Siregar berada di pihak sekolah, apa yang Dina lakukan, kemudian Dina menjawab bahwa ia akan tetap pada prinsipnya.

Lalu moderator mengalihkan pembicaraan dengan langsung memberi kesempatan pihak sekolah (Bpk Silitonga) untuk berbicara. Bpk Silitonga mengungkapkan bahwa telah terjadi kekeliruan dan kelupaan karena pihak sekolah sibuk dengan administrasi sekolah, seperti penerimaan siswa baru, dan Bpk. Silitonga juga mempertanyakan mengapa Dina Siregar tidak menelepon pihak sekolah.

Lalu Dina interupsi dan langsung menyatakan bahwa Dina Siregar sudah 3 kali menelepon pihak sekolah, termasuk Bpk Wali (Sbg pimpinan Perguruan), bahwa beliau tidak mengtahui kondisi tersebut. Kemudian .untuk yang ke-4 kalinya, Dina menghubungi salah seorang guru untuk menanyakan langsung pada Seksi Pendidikan yang biasanya menghubungi guru-guru yang dipanggil mengajar kembali, dan ternyyata Dina tidak dipanggil lagi untuk mengajar di sekolah tersebut.

Bpk. Harman juga menanyakan apa yang menjadi tuntutan atau harapan Dina Siregar kepada pemerintah. Dina meminta dengan tegas kepada Pemerintah supaya melindungi guru-guru yang dipecat yang ada hubungannya dengan sistem pendidikan yang tidak jelas. Kemudian tanggapan Dinas dan Tim Irjen bahwasanya mereka siap untuk memfasilitasi dengan cara bisa melamar kemanapun dan tetap dikembalikan kepada Yayasan. Namun Dina bertanya kembali maksud dan arahan yang jelas tentang fasilitas yang dijanjikan, moderador menjawab hal yang sama dengan kesal, Dinapun menegaskan bahwa kalau masalah penghasilan itu gampang, tetapi yang menjadi letak permasalahannya adalah masalah tanggungjawab pemerintah khususnya penguasa pendidikan dalam menangani masalah sistim konstitusi pendidikan yang tidak jelas khususnya masalah Profesi guru.

Break: Pukul 13.30-14.45

Pertemuan Lanjutan: 14.45-16.45

Pertemuan tidak berlangsung dengan teratur lagi, acak-acakan, masing-masing membicarakan sesuatu, dan Bapak Harman sebagai Moderator langsung memberikan beberapa helai kertas yang tujuannya sebagai lampiran surat pernyataan bersamaan dengan surat pernyatan dari pihak mehtodist ( Kepsek) yang berisi bahwa pihak sekolah tidak pernah memecat Dina. Dari hal tersebut Dina tidak setuju dan akhirnya tidak menandatangani surat pernyataan, namun tim irjen Diknas memaksa untuk menandatangani selama berjam-jam, dan itupun tetap tidak dilaksanakannya untuk tidak menandatangani apapun.

Kemudian Ibu Henni yang menemani Dina menyatakan untuk mendiskusilkan hal tersebut dengan KAMG, dan untuk pemanggilan selanjutnya agar pertemuan juga dihadiri Advokat yang mewakili KAMG.

Tidak ada komentar: